Dalam upaya menciptakan pendidikan yang berkualitas dan merata, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia telah mengambil langkah penting dengan menetapkan Hari Belajar Guru. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran tertanggal 26 Maret 2025, yang mendorong seluruh guru di Indonesia untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalismenya.
Baca Juga: Pentingnya Casel Dalam Pembelajaran, Kompetensi Sosial Emosional Menurut Casel
π Latar Belakang: Mengapa Hari Belajar Guru Dibutuhkan?
Guru adalah ujung tombak pendidikan nasional. Untuk menghadapi tantangan zamanβtermasuk perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kebutuhan karakter abad 21βguru harus terus belajar, berkembang, dan berinovasi.
Melalui kebijakan Hari Belajar Guru, pemerintah ingin menciptakan ruang khusus yang mendorong guru untuk belajar secara rutin dan berkelanjutan dalam suasana kolektif, kolaboratif, dan bermakna.
π Isi Pokok Surat Edaran Hari Belajar Guru
πΉ Frekuensi dan Format Kegiatan
- Hari Belajar Guru dilakukan 1 (satu) kali dalam seminggu.
- Pelaksanaan dilakukan melalui forum seperti:
- KKG (Kelompok Kerja Guru)
- MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran)
- KKKS (Kelompok Kerja Kepala Sekolah)
- MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah)
πΉ Penjadwalan dan Pelaksanaan
- Hari dan waktu disepakati bersama oleh anggota forum.
- Kegiatan tidak boleh mengganggu proses belajar mengajar reguler.
- Pelaksanaan bersifat kolektif-kolegial, mendorong kolaborasi dan dialog antar guru.
πΉ Pendanaan
Kegiatan ini dapat dibiayai oleh:
- Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
- BOP PAUD
- BOP Kesetaraan Reguler/Kinerja
- Atau sumber dana lain yang sah berdasarkan peraturan perundang-undangan.
π― Tujuan Utama Kebijakan Hari Belajar Guru
Kebijakan ini hadir bukan hanya sebagai rutinitas baru, tetapi sebagai strategi besar dalam mewujudkan pendidikan yang lebih baik. Tujuan utamanya meliputi:
- π Meningkatkan kompetensi guru secara pedagogik dan profesional.
- π€ Mendorong kolaborasi antar guru dalam satuan maupun lintas satuan pendidikan.
- π Membangun budaya belajar sepanjang hayat di kalangan pendidik.
- π§ Menghadirkan inovasi pembelajaran yang relevan dan kontekstual.
- π¨βπ Meningkatkan kualitas karakter dan prestasi siswa secara langsung maupun tidak langsung.
βοΈ Landasan Hukum
Surat Edaran ini disusun berdasarkan beberapa regulasi penting, di antaranya:
- UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
- UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
- PP No. 74 Tahun 2008 yang telah diubah dengan PP No. 19 Tahun 2017 tentang Guru
- PP No. 11 Tahun 2017 jo. PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS
- PP No. 49 Tahun 2018 tentang PPPK
- Permendikdasmen No. 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian
π₯ Peran Strategis Pemerintah Daerah
Surat Edaran ini juga ditujukan kepada:
- Gubernur
- Bupati
- Walikota
...di seluruh Indonesia, agar mendukung penuh pelaksanaan Hari Belajar Guru. Dukungan dari pemerintah daerah diharapkan mampu menciptakan iklim pendidikan yang kondusif, sehingga kebiasaan belajar guru dapat menjadi budaya yang mengakar kuat.
π₯ Unduh Surat Edaran Hari Belajar Guru (PDF)
Untuk membaca dan menyebarkan informasi ini secara resmi, Anda dapat mengunduh dokumen lengkapnya melalui tautan berikut:
Ukuran file: Β±150 KB
Tanggal terbit: 26 Maret 2025
π Penutup: Hari Belajar Guru untuk Indonesia yang Lebih Cerdas
Kebijakan Hari Belajar Guru bukan hanya langkah administratif, tapi merupakan komitmen pemerintah untuk memajukan kualitas pendidikan nasional. Ketika guru diberikan waktu, ruang, dan dukungan untuk belajar, maka transformasi pendidikan bukan sekadar wacana, tetapi sebuah keniscayaan.
Mari dukung penuh pelaksanaan Hari Belajar Guru agar tercipta generasi masa depan yang tangguh, cerdas, dan berkarakter!
Baca Juga: Kolaborasi untuk menciptakan iklim sekolah menyenangkan
